Alhamdulillah, dengan penuh  rasa syukur kepada Allah  Swt, atas berkat Rahmat dan Hidayah-Nya, maka Draft Penerjemahan Alquran ke dalam Bahasa Palembang telah selesai dan telah di launching hari Kamis, 17 Oktober 2019 di Gedung Akademik Center pada Acara Dies Natalis ke-5 Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang . Sholawat dan salam semoga semoga senantiasa kita sampaikan kepada Rasulullah Nabi Muhammad saw, yang telah membawa manusia kepada Cahaya Alquran

Program Penerjemahan Alquran oleh Kementerian Agama mempunyai 3 tujuan yaitu :

  1. Memberikan pelayanan keagamaan terutama kepada umat yang Ttdak akrab dengan bahasa Indonesia
  2. Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah diharapkan membantu pelestarian  dan pemeliharaan budaya lokal
  3. Penerjemahan sebagai metode paling efektif pelestarian bahasa daerah, terutama  bahasa yang cendrung mengalami kepunahan.

Sementara itu inspirator untuk menerjemahkan Alqur’an ke dalam Bahasa Palembang yaitu almarhum Drs. H. Kailani Mustofa, M.Pd.I. (Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam periode 2008-2011), yang kemudian direspon oleh Prof. Dr. H. Aflatun Muchtar, MA (Rektor IAIN Raden Fatah 2 periode). Kemudian terbentuklah tim penerjemah yang salah seorangnya sudah wafat yaitu almarhum  RA.  Azizchon Abdullah Hasyim. Pada Dies natalis Emas tahun 2014 (DNE 50) IAIN Raden Fatah Prof. Dr. H. Aflatun Muchtar MA, berharap penerjemah ini bisa diselesaikan. Tetapi terkendala oleh biaya operasional. Selain kendala operasional kendala lain yang dihadapi yaitu adanya anggapan dari sebagian masyarakat bahkan sesepuh wong Palembang sendiri menganggap pesimis kerja penerjemahan dengan beberapa alasan, yaitu : (1) Kekhawatiran menerjemahkan al Quran ke dalam bahasa Palembang sebagai perbuatan dosa. (2) Minimnya Bahasa Palembang digunakan dalam percakapan sehari-hari, sehingga kesulitan untuk mencari penerjemah. (3) Ketidakjelasan siapa yang akan membaca naskah terjemahan.

Kemudian kerja ini dilanjutkan oleh Dr. Hj. Zuhdiyah M.Ag yang menghasilkan karya penelitian berjudul Terjemahan Alquran dalam Bahasa Palembang tahun 2015 (Menerjemahan Juz Amma ke dalam Bahasa Palembang). Kemudian Alhamdulillah, Allah mengabulkan doa dan harapan kita semua melalui rekomendasi Prof.  Dr. HA. Soeyitno M.Ag, terjadilah pertemuan tim Puslitbang (sdr. Zulkarnain ), Prof. Dr. H. Ris’an Rusli, Prof. Romli SA, M.Ag, Dr. Hj. Zuhdiyah M.Ag, Dra. Hj. Nur Fitriyana M. Ag dengan Dekan Fushpi (Dr. Alfi Julizun Azwar, M.Ag) tentang kegiatan ini pada 11 Oktober 2017. Pertemuan ini menghasilkan proposal yang dikirim ke pihak Puslitbang pada 12 Oktober 2017. Setelah proposal dikirim, Tim Pustlitbang (Drs. H. Yasin Rahmat Ansori dan Yeheskil SAP) melakukan survey tentang kelayakan kegiatan ini pada 28 Desember 2017.  Hasil survey dilanjutkan dengan pelaksanaan MoU/MoA antara Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi dengan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiiran Islam UIN Raden Fatah Palembang 26 Februari 2018, dihadiri secara langsung oleh Kapus ( Dr. Muhammad Zain, M.Ag) dan tim Litbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Kementerian Agama RI.

Kegiatan selanjutnya menetapkan tim penerjemah. Penetapan tim ini merujuk kepada MoA pasal 1 ayat 2 terdiri dari ulama, akademisi, ahli tafsir, budayawan lokal, huffazh, ahli bahasa daerah, ahli bahasa Arab dan ahli lain sesuai kebutuhan.

Berdasarkan hasil rapat pembahasan draft awal (Panduan 1) pada 26 Februari 2018 menetapkan nama-nama  Tim Penerjemahan terdiri dari :

  1. Ketua : Dr. Alfi Julizun Azwar, M.Ag
  2. Sekretraris : Dra. Hj. Nur Fitriyana, M. Ag
  3. Anggota : H. Jhon Supriyanto, MA, al-Hafizh
  4. Penerjemah :
    1. Prof. Dr. H. Aflatun Muchtar, MA
    2. Prof. Dr. H. Ris’an Rusli, MA
    3. Ki. H. Kgs. A. Nawawi Dencik al-Hafizh
    4. Dr. Hj. Zuhdiyah M. Ag
    5. Drs. Baba Abd. Azim Amin, M. Hum
    6. Kms. H. Andi Syarifuddin, S. Ag
    7. H. Agus Dody M. Pd.I, al-Hafizh
    8. H. Kgs. Syarifuddin
    9. Mgs. M. Yusuf Zainal Husen
    10. Kms. Anwar Beck, BA
  5. Editor
    1. Prof. Dr. H. Baba Baderel Munir, Apt, MA
    2. Dra. Hj. Choiriyah, M.Hum
    3. Kgs. Edi Arfa’i S.Pd., M.Si

Untuk penyeragaman persepsi dalam penerjemahan, maka ditetapkan Pedoman Penerjemahan. Berdasarkan hasil rapat pembahasan draft awal (Panduan 2) pada 29 Maret 2018/12 Rajab 1439. Pedoman penerjemahan ini merujuk kepada

  1. Kamus Kaniong Baso Palembang tahun 2004, tim penulis : Dra. Hj. Choiriyah, M.Hum, Zuhdiyah Malik M.Ag,  RA. Azizchon Abdullah Hasyim, Kms. H. Andi Syarifuddin, S. Ag dan Kgs. Edi Arfa’i S.Pd. Penerbit : Pusat Pengembangan dan Pelestarian Baso Palembang
  2. Buku Leser Bebaso Palembang 2 jilid tahun 2004.Tim penulis ( Dra. Hj. Choiriyah, Zuhdiyah Malik M.Ag, RA. Azizhon Abdullah Hasyim, H. Kms. Andi Syarifuddin, S.Ag dan Kgs. Edi Arfa’i S.Pd)
  3. Tata Bahasa dan Kamus Baso Palembang tahun 2010 Tim Penulis (Baderel Munir Amin, Abdul Azim Amin, Maliha Amin dan Zuhdiyah A. Malik)Buku ini merujuk kepada karya tulis akademik Nona Ayu Z. Hafsah Amin BA tahun 1971, dengan nara sumber dan pembimbing yaitu :(1) Ki. H. Amin Azhari (kyai Cek Ming) (2) Drs. FAchrurrozi Cholif (3) Prof. Drs. H. Usman Madjid Azhari (3) Drs. Raden M. Arif (4) Drs. H. Zainal Abidin dan (5) Nyayu Maimunah Amin Ngabehi Gajah Nata. Kemudian karya tulis ini diperkaya oleh Prof. Dr. Baderel Munir Apt, MA (Antropolog, peneliti dan pengajar Sosial Budaya Kesehatan)
  4. Hasil Penelitian Dr.Hj. Zuhdiyah Malik, M.Ag berjudul Terjemahan Alquran dalam Bahasa Palembang tahun 2015

Guna mencapai target kegiatan ini tepat secara waktu, maka perlu ada tahapan-tahapan dalam pelaksanaannya. Dalam  kegiatan penerjemahan ini beberapa tahapan yang sudah dilakukan yaitu :

  1. Penyusunan Draft Awal
  2. Pembahasan Draft Awal
  3. Pada pembahasan Draft Awal dilakukan verifikasi oleh masyarakat pada Rabu 18 April 2018/01 Syakban 1439 H di Musholla Mujtahidin Jl. Ki. H. Faqih Usman Guguk 2 Ulu Lr. Sepakat 2 Palembang
  4. Workshop pembahasan draft awal pada 7-9 Mei 2018/ 21-23 Syakban 1439, sebagai upaya untuk meninjau kembali semua penerjemahan yang sudah dilakukan dari Juz 1 s/d Juz 15
  5. Pembahasan draft final
  6. Pada pembahasan draft final dilakukan verifikasi oleh masyarakat pada Sabtu 28 Juli 2018/15 Zulqo’dah 1439 H di Masjid al-Amanah Jln Depaten Lama  Guguk 27 Ilir Palembang
  7. Workshop Pembahasan draft final 7-9 Agustus 2018/25-27 Zulqo’dah 1439 H. Workshop pembahasan draft final sebagai upaya untuk meninjau kembali semua penerjemahan yang sudah dilakukan dari Juz 1 s/d Juz 30.

Setelah proses penerjemahan dan workshop draft final hasil penerjemahan dilakukan proses validasi dan dilanjutkan dengan wokshop. Workshop Pembahasan draft Awal Validasi penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Palembang, dilaksanakan 2 s/d 4 Mei 2019/27 s/d 28 Syakban 1440 H.  Workshop pembahasan Draft  Awal  Validasi ini sebagai upaya untuk meninjau kembali semua penerjemahan yang sudah divalidasi dari Juz 1 s/d Juz 15.

Kemudian dilaksanakan workshop Validasi pembahasan draft final penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Palembang pada 25-27 Juli 2019/22-24 Zulqo’dah 1440 H.

Demikianlah dinamika yang terjadi dalam proses penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Palembang,  Alquran sebagai Firman Allah Swt. yang menjadi pedoman bagi kehidupan umat Islam. Oleh karena itu bahasa yang terdapat dalam Alquran sebagai agama yang sangat kaya dan tentu saja sulit untuk diterjemahakan ke dalam bahasa apapun di dunia. Menerjemahkan menjadi sama dengan menafsirkan yang kira-kira mempunyai padanan kata yang sama. Persoalan gaya bahasa yang bersifat sastra yang terdapat dalam bahasa Arab apakah memungkinkan juga dapat diterjemahkan dalam bahasa sastra Palembang. Oleh Karena itu dalam kegiatan ini perlu dilakukan beberapa verifikasi, antara lain (1) Verifikasi masyarakat (2) Verifikasi kultural (3) Verifikasi bahasa. Alhamdulillah, dari keseluruhan tahapan kegiatan yang sudah dilakukan, maka kegiatan ini telah menghasilkan  Penerjemahan Alquran ke dalam Bahasa Palembang. (alfi, nurfitriyana)