Palembang, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSHPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang masuk dalam daftar Fakultas dan Program Studi-nya yang akan diaudit pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan standar mutu akademik dan tata kelola kelembagaan berjalan secara optimal di lingkungan fakultas.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FUSHPI, Dr. Abu Mansur, M.Pd.I., di hadapan jajaran pimpinan dan seluruh tim pelaksana audit. Turut hadir dalam pembukaan ini para Wakil Dekan, para Ketua dan Sekretaris Program Studi, Tim GPMF dan GPMP FUSHPI, Kepala Bagian, Kasubbag, Tenaga Kependidikan, serta para Auditor Internal UIN Raden Fatah Palembang.

Dalam sambutannya, Dr. Abu Mansur menekankan pentingnya AMI sebagai salah satu instrumen strategis untuk mengevaluasi capaian mutu dan merumuskan langkah-langkah perbaikan berkelanjutan.

Usai pembukaan, para auditor internal langsung menuju masing-masing program studi untuk melakukan sesi audit lapangan. Program Studi Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) menjadi salah satu prodi yang diaudit. Proses audit untuk prodi ini dipimpin oleh Prof. Dr. Halijah, SH., MH., auditor berpengalaman dari lingkungan UIN Raden Fatah.

Sesi audit Prodi Magister IQT dihadiri langsung oleh Ketua Prodi, Dr. Lukman Nul Hakim, dan Sekretaris Prodi, Dr. Rahmat Hidayat, serta GPMP Prodi, Eliawati, M.S.I.. Dalam proses tersebut, tim prodi menyampaikan laporan kinerja akademik dan non-akademik, serta berdiskusi terbuka mengenai kegiatan yang telah dilakukan.

Audit berlangsung dalam suasana profesional dan konstruktif, dengan harapan hasil dari proses ini akan menjadi landasan penting untuk penyempurnaan mutu berkelanjutan di tingkat program studi.

Kegiatan Audit Mutu Internal ini menjadi wujud nyata dari komitmen FUSHPI dan UIN Raden Fatah Palembang dalam mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal demi terwujudnya pendidikan tinggi Islam yang bermutu. (RH)